Gandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp5,9 triliun.

“Kami sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PT Pegadaian.

Saya berharap acara penandatanganan PKP (perjanjian kerja sama pembiayaan) subsidi KUR ini dapat dilaksanakan dengan baik,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kecil Kemenkop dan UKM Eddy Satriya di PT Pegadaian di Bogor, Jawa Barat, dalam keterangan resmi, Jakarta, Sabtu 11 Juni 2022.

Eddy berpesan agar PT Pegadaian dapat menyalurkan KUR secara tepat sasaran.

Ia tak meragukan komitmen perusahaan tersebut yang selama ini terus mendukung pembiayaan kepada pelaku UKM.

Selama ini, program KUR digulirkan pemerintah sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas sehingga pemulihan ekonomi dapat lebih terakselerasi.

Pada tahun 2022, katanya, pemerintah memberikan dukungan akses pembiayaan untuk UMKM melalui program KUR dengan target sebesar Rp373,17 triliun.

“Dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, pemerintah bahkan memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai dengan 31 Desember 2022, ,” ucap dia.

Per 6 Juni 2022, paparnya, realisasi penyaluran KUR 2022 sebesar Rp148,12 triliun kepada 189.034 debitur.

Jumlah itu disalurkan kepada 3,19 juta debitur dengan rincian KUR Super Mikro sebesar Rp2,57 triliun kepada 292.940 debitur, KUR Mikro sebesar Rp99,74 triliun kepada 2,70 juta debitur, KUR Kecil/ khusus Rp45,79 triliun kepada 189.034 debitur, dan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Rp13,02 miliar kepada 530 debitur.

Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan menambahkan bahwa melalui Program KUR Syariah Pegadaian, pihaknya siap memfasilitasi para debitur yang memiliki usaha produktif untuk mendapatkan bantuan tersebut.

“PT Pegadaian kini resmi meluncurkan KUR Syariah Pegadaian yang memiliki limit hingga Rp10 juta dengan marjin/mu’nah (biaya pemeliharaan gadai) sebesar 6 persen per tahun.

Insyallah PT Pegadaian siap membantu para pelaku UMKM untuk naik kelas,” katanya.

Pengajuan KUR Syariah Pegadaian dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang Pegadaian di seluruh Indonesia.

Adapun tenor pembiayaan KUR Super Mikro selama 12, 18, 24, dan 36 bulan dengan minimal usaha yang telah berjalan selama 6 bulan.

“Semua sektor UMKM akan kami berikan, yang terpenting calon nasabah memiliki usaha dan dilihat dalam usahanya berjalan dengan baik.

Biaya yang dipungut dari produk ini relatif terjangkau sehingga tidak akan memberatkan debitur karena PT Pegadaian mendapatkan subsidi dari pemerintah,” kata Damar.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *