Garuda Berencana Tambah Pesawat bila PKPU Berhasil

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengungkapkan rencana perseroan bila negosiasi perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) disepakati.

Irfan mengatakan Garuda akan menambah armada untuk mengakomodasi jumlah penumpang yang meningkat pasca-pandemi Covid-19.

“Dengan jumlah pesawat yang kami miliki ditambah hasil PKPU ini, kami akan meningkatkan, menambah jumlah pesawat,” ujar Irfan saat ditemui di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Juni 2022.

Garuda kini tinggal memiliki 29 unit pesawat–seluruh armada itu merupakan aset milik perseroan.

Jumlah pesawat Garuda tercatat terus merosot dari waktu ke waktu.

Sebelum restrukturisasi, Garuda memiliki 142 unit pesawat.

Jumlah ini kemudian berkurang 50 persen pada 2021 dan kembali menyusut pada 2022.

Irfan menyebut penambahan jumlah pesawat akan disesuaikan dengan hasil kesepakatan bersama lessor.

Selain itu, emiten berkode saham GIAA tersebut bakal melihat kebutuhan penumpang dari waktu ke waktu.

Seluruh pesawat, Irfan berujar, akan difokuskan untuk beroperasi melayani rute penerbangan domestik.

Rencana penambahan jumlah pesawat ini tak terlepas dari kondisi industri penerbagan yang mulai pulih setelah dua tahun terimbas pandemi.

“Kami menghadapi situasi saat demand penerbangan tinggi, jadi ngak mau loose opportunity itu.

Karena jumlah pesawat kami terbatas, kami tidak mau penumpang pindah ke maskpaai lain,” ucap Irfan.

Garuda akan menghadapi masa pemungutan suara atas proposal perdamaian yang telah diajukan kepada kreditur sebelum pengadilan mengambil putusan PKPU pada 20 Juni 2022.

Dalam proses pemungutan suara itu, Garuda memiliki target untuk memperoleh suara 50 plus 1 persen dari headcount kreditur.

Selain itu, Garuda mesti mengejar 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

Dikutip dari situs resmi PKPU Garuda, emiten berkode saham GIAA itu memiliki tagihan yang diakui perusahaan senilai Rp 143 triliun.

Jumlah tersebut tersebar untuk kreditur lessor, non-lessor, maupun kreditur preferen.

Daftar piutang tetap kepada 123 lessor sesuai jumlah yang diakui perusahaan adalah Rp 104,37 triliun.

Kemudian daftar piutang non-preferen kepada 23 kreditur berjumlah Rp 3,49 triliun.

Sedangkan daftar piutang tetap untuk lebih dari 300 kreditur non-lessor berjumlah Rp 34,09 triliun.

Angka ini sesuai dengan tagihan yang diakui oleh perusahaan.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *